Muhammad Mumtaz dijatuhi hukuman mati karena telah membunuh seorang Hakim Wilayah Pinjab negara Pakistan sekitar 5 tahun yg lalu. Hakim tersebut bernama Salman Tatsir. Sang hakim dibunuh karena telah mencela dan menghina Baginda Rasulullah Shallallahu �Alaihi Wasallam di depan para tentara dan juga masyarakat umum.
Pembela Rasulullah Wafat Dihukum Mati, 6 Juta Muslimin Shalatkan Jenazahnya